SDN 12 CIBADAK

SDN 12 CIBADAK
Yang Terdepan Sebagai Ujung Tombak Pelayanan

Senin, 28 November 2011

5 SKK Wajib


1. TKK BERKEMAH
Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
 sedikitnya sudah 3 kali mengikuti perkemahan sehari semalam (misalnya Perkemahan Sabtu Minggu = Persami), dan satu kali perkemahan yang lebih dari 2 malam,
 dapat memperlihatkan cara menyusun isi kantong punggung (ransel = rugzak) dengan baik dan rapih,
 mengetahui dan dapat mendirikan tenda regu (untuk 6 – 10 orang), dengan rapih dan benar, termasuk pemakaian simpul dan pembuatan paritnya,
 mengetahui dan dapat mengatur perkemahan regu/sangganya (mengatur barang dalam tenda, isi tenda dapur, barang-barang di rak piring, rak sepatu, dan lain-lain.
 mengetahui dan dapat menjaga kebersihan perkemahan regu/sangganya, termasuk pembuatan tempat sampah basah dan sampah kering, serta membawa pulang ke rumah alat-alat dapur dan barang lainnya dalam keadaan bersih.

2. TKK MENABUNG
Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
 telah memenuhi SKK Penabung untuk Siaga,
 seluruh atau sebagian uang yang ditabung dalam buku tabungannya adalah uang yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri,
 dapat membantu mengurus administrasi buku-buku Tabungan Pramuka di Perindukan Siaga atau di Pasukan Penggalang.

3. TKK PENGAMAT
Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
 dapat mengingat 10 dari 15 macam benda yang dilihatnya dalam 1 menit (dilakukan dua kali percobaan dengan benda-benda yang berlainan),
 dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dirabanya, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang didengarnya,
 dapat mengikuti jejak sejauh 3 km, dengan menggunakan tanda jejak sederhana dari bahan alam sekitarnya, dan dapat mencatat sedikitnya 70% dari seluruh tanda yang dibuat penguji,
 mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup jenis binatang yang ada di sekitarnya, atau
 mengetahui nama dan mengenal 10 macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/ sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh didaerahnya, atau
 mengetahui nama dan mengenal beberapa macam jamur (fungi) yang dapat dimakan atau yang beracun, yang tumbuh di daerahnya.

4. TKK PENGATUR RUMAH
Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
 dapat mengatur isi dan menghias suatu ruangan secara sederhana, tetapi berseni (artistik), dengan memperhatikan komposisi, bentuk dan warna ruang tamu, ruang tidur, ruang belajar, ruang makan, ruang tunggu, atau ruang lainnya,
 dapat membuat sedikitnya dua macam hiasan sederhana dari barang-barang yang ada di sekitanya, misalnya dengan menggunakan bunga kebun, kertas, batu, buah-buahan, tanaman, dahan-dahan, atau bahan lainnya,
 mengerti cara mengatur lampu penerangan dan peredaran udara (ventilasi).

5. TKK P3K
Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
 mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan luka iris, luka garuk, luka bakar/kena benda panas, benjut/memar, terkilir, hidung berdarah, tersengat/tergigit binatang berbisa, dan debu di mata,
 mengetahui cara dan dapat mencegah dan menolong orang yang mengalami hilang semangat (collapse), pingsan, matisuri (schijndood), dan trersengat sinar matahari (zonnesteek),
 mengetahui cara dan dapat menggunakan dengan benar dan rapih: pembalut segitiga (mitella), dan pembalut panjang (zwapchtel verband) untuk luka di jari, lengan, tangan, kepala, lutut dan betis,
 mengetahui letak urat-urat nadi terpenting, dan mengetahui cara penghentian pendarahan urat nadi,
 dapat membuat tandu darurat dengan cepat dan rapih, dan tahu serta dapat mengangkut penderita dengan berbagai cara, secara seorang diri maaupun bersama dengan teman,
 mengetahui dan dapat melakukan dengan baik dua pernafasan tiruan (kunstmatige ademhaling),
 mempunyai pengetahuan tentang obat-obatan/ramuan yang dapat digunakan untuk pertolongan pertama pada kecelakaan,
 mengetahui nama, alamat, nomor tilpon Puskesmas (poliklinik), rumah sakit, dan dokter setempat,



G E R A K A N P R A M U K A
GUGUS DEPAN 1075 - 1076
PANGKANLAN SD NEGERI 12 CIBADAK
Jl. Papanahan 06/09 Kel. Cibadak Kec. Cibadak - Kab. Sukabumi Phone. (0266 ) 533524

DAFTAR HADIR TAMU

NO TANGGAL NAMA UTUSAN JABATAN KEPENTINGAN KESAN PESAN TANDA TANGAN KET

materi Satuan Karya




Saka Dirgantara




wing Bhakti Saka Dirgantara
Saka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan, dengan kata lain memiliki landasan udara.
Pelatihan Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU, pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Krida-krida dalam Saka Dirgantara, sebagai berikut.
1. Krida Olahraga Dirgantara
2. Krida Pengetahuan Dirgantara
3. Krida Jasa Kedirgantaraan
Kecakapan Khusus Kelompok Kedirgantaraan, sebagai berikut.
1. Krida Olah Raga Dirgantara
1. Terbang Bermotor
2. Terbang Layang
3. Aeromodelling
4. Terjun Payung
5. Layang Gantung
2. Krida Pengetahuan Dirgantara
1. Aerodinamika
2. Pengaturan Lalu Lintas Udara (PLLU)
3. Meteorologi
4. Fasilitas Penerbangan
5. Navigasi Udara
3. Krida Jasa Dirgantara
1. Teknik Mesin Pesawat
2. Komunikasi
3. Aerial Search And rescue
4. Struktur Pesawat
[sunting] Saka Bhayangkara

Saka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam. Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan kadang-kadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada di bawah pembinaan Kepolisian Republik Indonesia.
Krida-krida dalam Saka Bhayangkara, sebagai berikut.
1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana (PPB)
1. Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
2. Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
3. Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar)
4. Subkrida Search And Rescue (SAR)
4. Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki subkrida Paskud hanya di wilayah Jakarta Timur, tepatnya Ranting Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung.
Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan, sebagai berikut.
1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana (PPB)
4. Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
1. Pengetahuan tempat kejadian perkara
2. Pengetahuan sidik jari
3. Pengetahuan tulisan tangan dan tanda tangan
4. Pengetahuan bahaya narkoba
[sunting] Saka Bahari

Satuan Karya Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.
1. Krida Sumberdaya Bahari
2. Krida Jasa Bahari
3. Krida Wisata Bahari
4. Krida Reksa Bahari
[sunting] Saka Bhakti Husada

Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang.
Saka Bakti Husada bertujuan untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Krida-krida dalam Saka Bakti Husada, sebagai berikut.
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat
6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Kecakapan Khusus Kelompok Kebaktihusadaan, sebagai berikut.
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
1. Penyehatan Perumahan
2. Penyehatan Makanan dan Minuman
3. Pengamanan Pestisida
4. Pengawasan Kualitas Air
5. Penyehatan Air
2. Krida Bina Keluarga Sehat
1. Kesehatan Ibu
2. Kesehatan Anak
3. Kesehatan Remaja
4. Kesehatan Usia Lanjut
5. Kesehatan Gigi dan Mulut
6. Kesehatan Jiwa
3. Krida Penanggulangan Penyakit
1. Penanggulangan Penyakit Malaria
2. Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3. Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4. Penanggulangan Penyakit Diare
5. Penanggulangan Penyakit TB Paru
6. Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7. Imunisasi
8. Gawat Darurat
9. HIV / AIDS
4. Krida Bina Gizi
1. Perencanaan Menu
2. Dapur Umum Makanan/Darurat
3. UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4. Penyuluh Gizi
5. Mengenal Keadaan Gizi
5. Krida Bina Obat
1. Pemahaman Obat
2. Taman Obat Keluarga
3. Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
4. Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5. Pembinaan Kosmetik
6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
1. Bina PHBS di Rumah
2. Bina PHBS di Sekolah
3. Bina PHBS di Tempat umum
4. Bina PHBS di Instansi Pemerintah
5. Bina PHBS di Tempat kerja
[sunting] Saka Keluarga Berencana

Saka Keluarga Berencana (Kencana) adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan. Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Krida-krida Saka Keluarga Berencana, sebagai berikut.
1. Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
2. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
3. Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).
[sunting] Saka Taruna Bumi

Saka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian. Pembinaan Saka Taruna Bumi dilakukan oleh Gerakan Pramuka bekerja sama dengan Departemen Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.
Krida-krida dalam Saka Taruna Bumi, sebagai berikut.
1. Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
2. Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
3. Krida Perikanan
4. Krida Peternakan
5. Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
[sunting] Saka Wanabakti

Saka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Krida-krida dalam Saka Wanabakti, sebagai berikut.
1. Krida Tata Wana
2. Krida Reksa Wana
3. Krida Bina Wana
4. Krida Guna Wana.
[sunting] Saka Wira Kartika

Saka Wira Kartika baru berupa saka rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan Bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Krida-krida dalam Saka Wira Kartika, sebagai berikut.
1. Krida Survival
2. Krida Pionering (Perintis)
3. Krida Mountainering
4. Krida Navigasi Darat
5. Krida penanggulangan bencana alam
Berlaku di daerah tertentu
Saka Bina Sosial

Saka Bina Sosial adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang usaha kesejahteraan sosial guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka dapat kedudukan di Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwarda Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Saka Kerohanian
Logo Saka Kerohanian
Saka Kerohanian adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang pekerjaan kerohanian menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu saka ini pernah aktif di bawah binaan Kwartir Cabang Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Kerohanian sudah tidak ada lagi.
Saka Panduwisata

Saka Panduwisata adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang kepariwisataan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Pariwisata yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dibidang tersebut.
Berbeda dengan Saka-saka yang lain. Saka Panduwisata dapat kedudukan di Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW), meskipun dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwarda Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Krida-krida dalam Saka Panduwisata, sebagai berikut.[1]
1. Krida Bina Obyek Wisata
2. Krida Bina Pramuwisata
3. Krida Bina Sarana Wisata
4. Krida Bina Seni Budaya
Saka Pekerjaan Umum
Logo Saka Pekerjaan Umum
Saka Pekerjaan Umum adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang pekerjaan umum guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu ini adalah salah satu saka yang cukup aktif yang berada di bawah binaan Kwartir Daerah Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Pekerjaan Umum sudah tidak ada lagi.
Saka Pustaka

Saka Pustaka adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang kepustakaan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka dapat kedudukan di Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwartir Daerah Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Saka Pustaka dimotori oleh Perpustakaan Umum Kabupaten Blora, yang mendapat sambutan baik dari Kwartir Cabang Blora maupun Perpustakaan Pusat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dan pada tanggal 29 Desember 2007 secara resmi Saka Pustaka diresmikan di Pendopo Bupati Blora dengan ditandai Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Daerah Jawa Tengah oleh Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah dan Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Cabang Blora oleh Ketua Kwartir Cabang Blora.[2]
Lambang Saka Pustaka memiliki arti bahwa Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (2 tunas kelapa warna coklat) yang tergabung kedalam Saka Pustaka harus mempunyai pancaran semangat (matahari) serta kemauan untuk bisa menjadi kader pembangunan dibidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi (buku) yang dapat membantu melembagakan budaya baca dan belajar bagi semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat di lingkungannya dengan tetap berpijak pada landasan Pancasila (Segi Lima) dan sifat-sifat budi luhur manusia (persahabatan = warna biru, kesucian = bintang warna putih, keberanian = warna merah dan elegan/kesatriya = warna hitam) untuk menuju kejayaan/kemakmuran (warna kuning).[3]
Krida-krida dalam Saka Pustaka,
1. Krida Layanan Perpustakaan (Yanpus)
2. Krida Pengembangan Bahan Pustaka (Baka)
3. Krida Pengembangan Perpustakaan (Peta)
4. Krida Deposit dan Penerbitan (Debit)
Saka Teknologi

Saka Teknologi adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang ilmu teknologi guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Sejauh ini Saka Teknologi hanya ada di Kwartir Cabang Purworejo. Berbeda dengan Kwartir Darah Nusa Tenggara Barat menamakan Saka Teknologi dengan penamaan Saka Informasi dan Teknologi

Pancasila, Trisatya dan Dasa darma



PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
5. permusyawaratn/perwakilan
6. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

TRISATYA
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- Menepati Dasadarma

DASA DARMA PRAMUKA
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih saying sesame manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin trampil dan gembira.
7. Hemat cermat dan bersahaja
8. Disiplin, berani dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

PROPOSAL PENGAJUAN

Proposal
Penawaran Pembuatan Laboratorium Komputer
Dan Pemasangan Jaringan Internet


1. Latar Belakang
Dewasa ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin sepat, persaingan global untuk menjadi yang terdepan dalam menguasainya, menjadi suatu keharusan untuk dicapai. Salah satu teknologi yang semakin pesat perkembangannya adalah computer. Komputer saat ini, seakan telah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dan menjadi kebutuhan primer bagi setiap individu. Dengan computer setiap orang bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan lebih efektif da efisien. Dalam era modern dengan tigkat kompetisi global yang sangat tinggi, peguasaan teknologi computer terutama software-software aplikasi menjadi sebuah kebutuhan yang mutlak. Sehingga diperlukan juga media dan training khusus untuk mempelajarinya.
Mahasiswa Akper …………. Bandung merupakan bagia yang terintegrasi dari perkembangan tekologi dewasa ini output yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi seorang perawat yang professional dan ditunjang dengan tingkat penguasaan tekologi yang tinggi. Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan media dan sarana yang terintegrasi untuk mewujudkannya. Oleh karena itu sudah saatnya Institusi memiliki sebuah laboratorium computer yang bisa meingkatkan skill mahasiswanya. Laboratorium Komputer yang mampu memberikan Life Skill Training yang berguna untuk meningkatkan posisi dan daya saing mahasiswanya dalam persaingan untuk mendapatkan pekerjaan.



2. Tujuan
Tujuan dari pembuatan laboratorium computer adalah :
1. Meningkatkan kemampuan dan skill mahasiswa Institusi dalam menguasai IPTEK Terkini
2. Memberikan Life Skill Trainig yang sangat bermanfaat dalam persaingan global
3. Menjadikan Institusi lebih maju dan mampu bersaing dengan akper – akper lainnya dalam memberika nilai tambah bagi mahasiswanya

3. Identifikasi Masalah
Dalam pembuatan laboratorium computer ini diperlukan tekologi yang tepat guna, sehingga melalu proposal ini kami tawarkan pembuatan dan perancangan laboratorium tersebut. Selain itu pula dalam pembuatan jaringan komputer dan maitenanceya diperlukan keahlian khusus sehigga diharapkan dengan kehadiran kami sebagai pihak kedua, masalah ini dapat diatasi.

4. Nama Kegiatan / Program
Pembuatan Laboratorium Komputer dan Maitenance untuk Akper……(institusi).

5. System Perjanjian dan Piagam Kerjasama
System Perjanjian dan Piagam kerjasama diatur dalam ketentuan tersendiri dan dibicarakan lebih lanjut oleh pihak pertama dan pihak kedua, sehingga diharapkan program pembuatan laboratorium komputer dapat terwujud dengan baik.





6. Spesifikasi Komputer

a. Intel Pentium IV 2,44 Original
b. Motherboard Elite Cs
c. Ram 256 Mb
d. VGA 128 Mb
e. Harddisk Segate 40 Gb 7200rpm
f. CD ROM 52x
g. Cassing ATX 350 watt Standar
h. Monitor New 15”
i. FDD Standar
j. PS2 Keyboard + Optical mouse
k. Multimedia
l. Meja Komputer

7. Spesifikasi Jaringan
1. Topologi Jaringan yang akan digunakan model Bus sehingga apabila salah
satu komputer terjadi chras maka tidak akan mempengaruhi komputer
lainnya.
2. System operasi :
i. Windows 2003 Profesional/Home edition
ii. Window Xp Propesional/Home edition
8. Ethenet Card untuk LAN
9. Konector Rj 45
10. Kabel UTP
11. Printer untuk LAN
12. Switch Hub
13. ADSL Modem + Router
14. Speedy Internet conection



Demikian Proposal penawaran ini kami buat Atas perhatian Bapak/Ibu Kami ucapkan terimakasih.





Sukabumi, Desember 2006

Hormat Kami,
USMAN CHANDINATA

UU LANTAS

Waspada sebelum dirazia, perhatikan UU terbaru yang menggantikan UU tahun 1992, UU Nomor 22 Tahun 2009. Undang-Undang yang sudah ditandatangani Presiden SBY pada tanggal 22 Juni 2009, memuat antara lain:

Tidak Memiliki SIM
Menurut Pasal 281, apabila pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dikenakan denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Atau di pidana kurungan paling lama 4 bulan. Jadi, selalu bawa SIM Anda setiap kali Anda mengendarai motormu.

Mengemudi Tidak Konsentrasi
Hati hati juga buat biker yang suka menelpon sambil mengendarai motor bisa kena sanksi pasal 283, menurut pasal ini bagi yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Kelengkapan Motor
Bagi pengendara roda dua di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, mengacu pada Pasal 285 dapat dikenai denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.

Rambu dan Markah
Jangan abaikan rambu dan markah jalan, karena di Pasal 287 Pengendara motor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Tidak Bawa STNK
Nah, buat biker yang suka lupa bawa STNK harap waspada, karena menurut Pasal 288, setiap pengendara roda dua di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau surat tanda coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Helm Standard Buat Penumpang dan Pengemudi
Selalu pakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang motor. Karena menurut Pasal 291, bagi setiap pengemudi dan penumpang Sepeda Motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Menyalakan Lampu Utama Malam atau Siang Hari
Selalu nyalakan lampu utama motor Anda di Jalan pada siang maupun malam hari. Karena menurut Pasal 293, karena jika Anda tidak menyalakan lampu utama pada motor Anda di malam hari, Anda bisa dikenakan dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Bila sebelumnya ligh on disiang hari hanya dianjurkan, sekarang diwajibkan. Jika tidak menyalakan lampu utama di siang hari dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Belok Kiri Boleh Langsung?
Kalau dulu biker dapat langsung belok kiri meskipun saat itu lampu lalulintas menunjukkan warna merah. Sekarang tidak dibolehkan! Karena menurut UU No. 22 / 2009 Pasal 112, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Bagi yang melanggar akan ditilang dan dikenakan denda sebesar 250 ribu rupiah.

Senin, 21 November 2011

HUT PGRI Cibadak 2011


IKRAR GURU INDONESIA

1.     Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.     Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada UUD’45

3.     Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

4.     Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.

5.     Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap Bangsa, Negara serta kemanusiaan.

supah pemuda

TEKS SUMPAH PEMUDA

Kami putra dan putri Indonesia,

mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia


Kami putra dan putri Indonesia,

mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.


Kami putra dan putri Indonesia,

menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia

supah pemuda

TEKS SUMPAH PEMUDA

Kami putra dan putri Indonesia,

mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia


Kami putra dan putri Indonesia,

mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.


Kami putra dan putri Indonesia,

menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia